Beranda Katalog Unit Simulasi Kredit Spot Banyuwangi Lowongan Kerja Hubungi Kami WhatsApp Sekarang
Wanita muda di Lampung gelapkan mobil rental, polisi imbau pelaku usaha lebih hati-hati
Berita

Wanita muda di Lampung gelapkan mobil rental, polisi imbau pelaku usaha lebih hati-hati

Admin Sales Banyuwangi 15 Jun 2026 48 views
Wanita muda di Lampung gelapkan mobil rental, polisi imbau pelaku usaha lebih hati-hati
Ringkasan Berita:
  • Satreskrim Polres Pesisir Barat menangkap seorang wanita berinisial N atas kasus penggelapan belasan kendaraan rental.
  • Pelaku menggunakan modus menyewa kendaraan lalu menggadaikannya tanpa izin pemilik untuk kepentingan pribadi.
  • Tersangka kini terancam hukuman maksimal lima tahun penjara berdasarkan Pasal 486 KUHP.

salesbwi -, Pesisir Barat - Polisi mengimbau supaya pelaku usaha sewa kendaraan lebih hati-hati pasca kasus penggelapan mobil rental berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Barat, Polda Lampung.

Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku merupakan wanita muda berinisial N (27) ke Mapolres Pesisir Barat.

Ternyata pelaku N, diduga menggelapkan belasan kendaraan rental yang mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Bukan cuma mobil, kendaraan sewa yang digelapkan N juga sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Meidy Hariyanto mengungkap upaya tersangka menjalankan aksinya dengan menyewa kendaraan milik korban. Lalu menggadaikannya kepada pihak lain tanpa izin pemilik kendaraan.

"Pelaku menyewa kendaraan roda empat dan roda dua dari para korban, kemudian kendaraan tersebut digadaikan kepada orang lain tanpa sepengetahuan maupun izin dari pemilik sah. Rata-rata korban merupakan pemilik usaha rental mobil," kata Iptu Meidy Hariyanto, Minggu (14/6/2026).

Menurut Meidy, uang hasil penggadaian kendaraan tersebut diduga digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga berfoya-foya.

Ada Belasan Korban

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi telah mengidentifikasi sedikitnya 12 korban yang diduga dirugikan akibat perbuatan tersangka.

Namun hingga kini baru dua korban yang secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Pesisir Barat.

"Ada yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, ada juga yang sekitar Rp25 juta," ujarnya.

Polisi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban dengan modus serupa agar segera melapor guna mempercepat proses penyidikan dan pendataan korban.

Barang Bukti Diamankan

Setelah menerima laporan, Tim Satreskrim Polres Pesisir Barat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Dari hasil penelusuran, polisi menyita enam unit mobil dan dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penggelapan tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi dua unit Daihatsu Sigra, dua unit Toyota Avanza, satu unit Toyota Innova, satu unit Daihatsu Terios, serta dua unit sepeda motor.

Seluruh kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolres Pesisir Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Proses Hukum

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, Niken dijerat Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan setiap pelaku kejahatan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Iptu Meidy Hariyanto.

Polres Pesisir Barat juga mengingatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha rental kendaraan, agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi penyewaan dan segera melapor jika menemukan indikasi tindak pidana serupa.

( salesbwi -/ Dominius Desmantri Barus )

Bagikan:

Lanjut ke Aksi

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Temukan unit impian Anda atau konsultasikan kebutuhan langsung via WhatsApp.

Artikel Terkait

Bahaya layar sentuh di dalam kabin mobil: Bisa memecah konsentrasi
Berita

Bahaya layar sentuh di dalam kabin mobil: Bisa memecah konsentrasi

Tren desain interior kendaraan modern saat ini didominasi oleh penyematan layar sentuh berukuran raksasa pada area dasbor. Hampir seluruh fungsi kontrol kendaraan, mulai dari pengaturan suhu pendingin ruangan, sistem hib

15 Jun 2026 Baca
Apakah aman membeli mobil bekas yang masih atas nama perusahaan?
Berita

Apakah aman membeli mobil bekas yang masih atas nama perusahaan?

Pasar mobil bekas selalu menjadi pilihan menarik bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan dengan harga yang lebih terjangkau. Di antara berbagai pilihan yang tersedia di pasaran, tidak jarang ditemukan unit mobil be

28 Jun 2026 Baca
Bakal Jadi Rival Eksion PHEV dan Tiggo 8 CSH, DFSK E5 Plus Bidik Harga Kompetitif
Berita

Bakal Jadi Rival Eksion PHEV dan Tiggo 8 CSH, DFSK E5 Plus Bidik Harga Kompetitif

Berita Hari Ini - - DFSK E5 Plus mulai membuka jalan menuju pasar Indonesia. Mobil plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) ini resmi diperkenalkan dalam versi setir kanan atau right-hand drive (RHD) di ajang 2026 Internat

23 Jun 2026 Baca
Hubungi Kami