Beranda Katalog Unit Simulasi Kredit Spot Banyuwangi Lowongan Kerja Hubungi Kami WhatsApp Sekarang
Kronologi detik-detik dua pencuri bermobil gasak motor Supra X di Jl Adi Sucipto Kubu Raya
Berita

Kronologi detik-detik dua pencuri bermobil gasak motor Supra X di Jl Adi Sucipto Kubu Raya

Admin Sales Banyuwangi 28 Jun 2026 5 views
Kronologi detik-detik dua pencuri bermobil gasak motor Supra X di Jl Adi Sucipto Kubu Raya
Ringkasan Berita:
  • Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo, mengatakan kedua tersangka yang diamankan yakni Juhri (47), warga Jalan Raya Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang diduga berperan sebagai eksekutor pencurian.
  • Serta Rizki Kurniawan (38), warga Jalan Telaga Sari IV, Pontianak, yang diduga mengemudikan mobil saat menjalankan aksinya.
 

SalesBWI, PONTIANAK - Dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 di kawasan Jalan Adi Sucipto, samping Gang Limbung 1, Kabupaten Kubu Raya berhasil ditangkap Tim 2 Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar.

Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo, mengatakan kedua tersangka yang diamankan yakni Juhri (47), warga Jalan Raya Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang diduga berperan sebagai eksekutor pencurian.

Lalu polisi juga menahan Rizki Kurniawan (38), warga Jalan Telaga Sari IV, Pontianak, yang diduga mengemudikan mobil saat menjalankan aksinya.

"Penangkapan dilakukan pada Jumat 26 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi dan hasil pemeriksaan sejumlah saksi," kata Ipda Tri Satrio Sulistomo dalam keterangannya pada Sabtu 27 Juni 2026.

Kronologi Pencurian

Ia menjelaskan, pencurian terjadi pada Kamis 25 Juni 2026 sekitar pukul 22.45 WIB.

Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam bernomor polisi KB 54XX X yang diparkir di tepi Jalan Adi Sucipto, samping Gang Limbung 1, Kabupaten Kubu Raya.

"Korban kemudian mengecek rekaman CCTV di seberang jalan dan terlihat seorang pria mengenakan jaket hitam serta sarung membawa kabur sepeda motor tersebut. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan melaporkannya ke Polsek Sungai Raya," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi pelaku sebagai Juhri yang beraksi bersama Rizki Kurniawan dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna hijau bernomor polisi KB 12XX XX yang diketahui merupakan milik adik Juhri.

Tim Resmob kemudian menelusuri keberadaan kedua tersangka dan memperoleh informasi bahwa keduanya berada di sebuah rumah rekannya di Jalan Tanjung Raya II, Komplek Bali Lestari, Pontianak.

"Sekitar pukul 18.00 WIB tim bergerak menuju lokasi. Setelah memastikan identitas keduanya, sekitar pukul 19.00 WIB tim berhasil mengamankan Juhri dan Rizki Kurniawan tanpa perlawanan," jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam hasil curian.

Selain itu, polisi juga mengamankan mobil Daihatsu Xenia warna hijau KB 12XX XX yang diduga digunakan sebagai sarana dalam menjalankan aksi pencurian.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Kalbar dan diserahkan kepada penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman Hukuman Pencurian Motor

1. Dasar Hukum

Pasal 362 KUHP lama - Pasal 476 KUHP baru - Pencurian motor masuk kategori pencurian biasa.

Pasal 477 KUHP baru - Berlaku bila pencurian dilakukan malam hari, berkelompok, dengan kekerasan, atau pengrusakan.

 

2. Ancaman Hukuman

Pencurian motor biasa - Penjara maksimal 5 tahun atau denda kategori V (Rp500 juta).

Pencurian motor dengan pemberatan - Penjara maksimal 7–9 tahun plus denda Rp500 juta.

Pencurian motor dengan kekerasan - Bisa dikenakan pasal tambahan dengan ancaman 12 tahun penjara. (*)

Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN

Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

Baca Berita Terbaru di GOOGLE NEWS 

Bagikan:

Lanjut ke Aksi

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Temukan unit impian Anda atau konsultasikan kebutuhan langsung via WhatsApp.

Artikel Terkait

Rahasia di balik kesenyapan mobil mewah: kaca ganda!
Berita

Rahasia di balik kesenyapan mobil mewah: kaca ganda!

Kenyamanan sebuah mobil mewah tidak hanya ditentukan oleh keempukan jok kulit atau performa mesin yang bertenaga besar. Salah satu indikator kemewahan yang paling instan dirasakan begitu pintu ditutup adalah kesunyian ka

15 Jun 2026 Baca
Viral motornya diangkut Dishub, driver ojol banjir rezeki motor baru hingga uang pendidikan anak
Berita

Viral motornya diangkut Dishub, driver ojol banjir rezeki motor baru hingga uang pendidikan anak

Ringkasan Berita: Motor Sulis sudah dikembalikan oleh petugas Dishub. Sulis juga mengakui kesalahannya karena memarkirkan kendaraan tidak pada tempat semestinya kala itu. Setelah kejadian ini viral di media sosial, Sulis

23 Jun 2026 Baca
Kode redeem Mobile Legends Minggu 28 Juni 2026, segera klaim keburu expired
Berita

Kode redeem Mobile Legends Minggu 28 Juni 2026, segera klaim keburu expired

SalesBWIBerikut deretan kode redeem Mobile Legends (ML) atau Mobile Legends Bang Bang (MLBB) terbaru yang bisa kamu tukarkan hari ini, Minggu 28 Juni 2026. Reward yang ditawarkan cukup beragam, mulai dari diamond, bundle

28 Jun 2026 Baca
Hubungi Kami