5 fakta garasi serobot trotoar di Bandung, mobil ketua RW sempat terekam di dalam
salesbwi - - Sedang viral baru-baru ini sebuah garasi yang dibangun di atas trotoar Jalan Ambon, Kota Bandung.
Bangunan tersebut viral karena menutup jalur pejalan kaki.
Namun kini kabarnya bangunan tersebut sudah dibongkar.
Nah, terkait hal tersebut, berikut fakta-fakta terkait bangunan tersebut, mulai pemilik sampai isi di dalamnya.
1. Dibangun untuk Menyimpan Triseda
Ketua RW 06 Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Anne Rahadi, mengakui dirinya yang membangun bangunan tersebut.
Menurutnya, garasi itu awalnya diperuntukkan sebagai tempat penyimpanan triseda atau kendaraan pengangkut sampah.
"Itu saya bangun, peruntukannya untuk menyelamatkan triseda dari pemerintah agar bisa terawat," kata Anne, Minggu (14/6/2026).
2. Khawatir Triseda Rusak
Anne mengaku pernah mengalami kerusakan triseda akibat terkena panas dan hujan, bahkan beberapa suku cadangnya hilang dicuri.
Karena itu, ia bersama warga membangun tempat penyimpanan secara swadaya.
"Bangunan itu saya bangun swadaya, minta bantuan dari warga untuk menyelamatkan triseda dan menyimpan peralatan untuk kepentingan kebersihan lingkungan RW 06 ini," ujarnya melansir TribunJabar.
3. Mobil Pribadi Sempat Parkir di Dalam Garasi
Anne juga membenarkan mobil yang terekam dalam video viral merupakan miliknya.
Ia mengatakan kendaraan tersebut hanya diparkir sementara karena rumahnya sedang penuh.
Kebetulan yang di foto itu pas mobil saya ada di situ, karena kemarin di saya penuh,"* ungkapnya.
Menurut Anne, mobil tersebut dimasukkan ke dalam garasi oleh petugas Linmas dan hanya berada di lokasi selama beberapa hari.
4. Ketua RW Minta Maaf
Anne mengakui kesalahannya karena bangunan tersebut berdiri di atas trotoar yang merupakan hak pejalan kaki.
"Pertama saya minta maaf, saya salah, orang mau mengatakan saya salah, saya terima,"* ucapnya.
Ia menegaskan mobil pribadinya tidak diparkir dalam waktu lama. *"Hanya sementara, hanya dua tiga hari," katanya.
5. Satpol PP Bongkar Bangunan
Usai viral, Satpol PP Kota Bandung membongkar bangunan tersebut karena melanggar Perda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Pasal 13 dan Pasal 21 tentang pemanfaatan ruang publik.
"Kami mendapatkan arahan langsung dari Pak Kasat yang mendapatkan arahan dari Pak Wali Kota, sehingga dilakukan pembongkaran," kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Krismarjadi melansir Tribunjabar.
Pembongkaran dilakukan secara manual menggunakan palu besar. Sisa dinding kemudian ditarik menggunakan truk hingga bangunan roboh.
"Tadinya kami mau pihak RW bongkar sendiri. Tapi ternyata minta waktu, sedangkan kami juga tidak diberi banyak waktu, sehingga sekarang kami melakukan pembongkaran paksa," ujar Krismarjadi.
Saat ini, bangunan tersebut telah rata dengan tanah dan material puing langsung dibersihkan oleh petugas gabungan.
Lanjut ke Aksi
Butuh Bantuan Lebih Lanjut?
Temukan unit impian Anda atau konsultasikan kebutuhan langsung via WhatsApp.
Artikel Terkait
Heboh rumor pertalite dihapus, Pertamina langsung tegaskan ini
salesbwi - - Sedang ramai rumor penghapusan BBM subsidi Pertalite di media sosial. Kabar tersebut seliweran beberapa hari usai PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi, yakni Pertamax RON 92 dan Pert
Langkah besar PLN Jatim, 500 motor listrik Polytron diterjunkan untuk operasional lapangan
salesbwi - - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur resmi mengadakan 500 unit motor listrik Polytron FOX 350 untuk kendaraan operasional di seluruh wilayah Jawa Timur. Pengadaan tersebut diumumkan dalam
Bakal hadirkan model baru, DFSK optimistis hadapi dominasi rival China di segmen PHEV
Ringkasan Berita: Sokonindo Automobile selaku agen pemegang merek DFSK dan Seres pun menyiapkan strategi untuk masuk ke pasar PHEV nasional DFSK tengah menyiapkan produk baru di segmen PHEV berjenis SUV dan akan dikenalk